21 Flammable Gas, atau gas yang mudah terbakar. Contohnya: Asetilen, Hidrogen, Propana 2.2 Non Flammable Gas, adalah gas yang tidak mudah terbakar dan relatif tidak beracun. Contohnya: Nitrogen, Neon, Karbon dioksida 2.3 Gas beracun, yang dapat menyebabkan kematian dan mengganggu kesehatan jika terhirup. Contohnya: Fluorin, Klorin, Hidrogen sianida
Terjemahanfrasa CLASSES OF DANGEROUS GOODS dari bahasa inggris ke bahasa indonesia dan contoh penggunaan "CLASSES OF DANGEROUS GOODS" dalam kalimat dengan terjemahannya: There are nine classes of dangerous goods .
Misalnyakantong udara atau magnet, telepon seluler atau laptop. Klasifikasi barang-barang berbahaya: 9. Lain-lain
Olehkarena itu barang-barang yang masuk dalam kategori dangerous goods ini akan langsung di tolak oleh maskapai penerbangan dan atau pelayaran. Klasifikasi Dangerous Goods : Explosive : Bahan peledak. Flammable Gas : gas bertekanan, mudah terbakar. Flammable Liquid : cairan mudah terbakar.
Suatubahan dikategorikan berbahaya jika memenuhi kriteria berikut: LD 50 oral (tikus) 200-2000 mg/kg berat badan LD 50 dermal (tikus atau kelinci) 400-2000 mg/kg berat badan LC 50 pulmonary (tikus) untuk aerosol /debu 1 - 5 mg/L LC 50 pulmonary (tikus) untuk gas/uap 2 - 20 mg/L Frase-R untuk bahan berbahaya : R20, R21 dan R22
1 Bahan Peledak (Explosives) Bahan peledak ini dikategorikan sebagai DG (Dangerous Goods) Kelas 1 karena bahan peledak ini memiliki bahaya ledakan yang tinggi (mass explosion hazard) misalnya bom dan bahan peledak lainya. 2. Gas yang dimampatkan, dicairkan, atau dilarutkan dengan tekanan (compressed gases, liquified or dissolved under pressure)
. Apa itu Dangerous Goods ? Dangerous Goods adalah barang berbahaya berupa benda padat, cairan, atau zat yang dilarang untuk dikirim. Barang Dangerous Goods dapat membahayakan keselematan penerbangan, kesehatan, hingga kerusakan kepada Permen Hub tahun 2013 tentang keselamatan pengangkutan barang berbahaya dengan pesawat udara bahwa Dangerous Goods artinya adalah barang atau bahan yang dapat membahayakan kesehatan, keselamatan, harta benda dan Kelas Klasifikasi Dangerous Goods Umumnya masyarakat masih banyak yang belum mengenal secara pasti barang berbahaya yang dikirim melalui pesawat udara. Untuk mempermudah masyarakat untuk mengenal barang berbahaya, maka dangerous goods dibagi menjadi beberapa klasifikasi. Terdapat 9 kelas klasifikasi dangerous goods dan contoh barang yang termasuk sebagai barang berbahaya, diantaranya adalahKelas 1 Explosive Barang Mudah Meledak Barang yang mudah meledak adalah bahan atau zat yang berbentuk padat, cair maupun campuran yang dapat dengan sendirinya mengalami reaksi kimia dan menghasilkan gas pada temperatur dan tekanan tertentu yang dengan cepat merusak lingkungan sekitar. Contoh barang yang mudah meledak adalah mesiu, peluru, petasan, dan kembang 2 Gas Material Bahan Gas Semua bahan gas termasuk yang sudah dikompresi. Bahan gas yang dilarang bisa berupa gas yang mudah terbakar atau tidak mudah terbakar, hingga gas Flammable Gas Gas Mudah Terbakar Gas mudah terbakar merupakan gas yang dimampatkan, dicairkan atau dilarutkan dengan tekanan. Gas yang mudah terbakar adalah zat atau bahan yang mudah menguap. Contoh gas yang mudah terbakar adalah Butane, Hydrogen, dan Non-Flammable Gas Gas Tidak Mudah Terbakar Gas tidak mudah terbakar adalah gas mampat, gas cair, gas dalam larutan, gas cair yang dibekukan, campuran satu atau lebih gas dengan satu atau lebih uap bahan kelas lainnya. Contoh gas tidak mudah terbakar adalah Oksigen bertekanan, Helium, dan Gas Poison Gas Beracun Gas beracun merupakan gas bertekanan yang mudah terbakar atau yang beracun saat terapapar langsung maupun tidak langsung. Contoh gas beracun adalah karbon monoksida, Semprotan Aerosols of low toxicity, dan gas air 3 Flammable Liquid Cairan Mudah Terbakar Cairan mudah menyala adalah cairan atau campuran yang mengandung larutan padat atau larutan jenuh yang mudah terbakar pada suhu di bawah 35 derajat celcius dan tidak boleh terkena panas maupun di bawah tekanan kPa. Contoh flammable liquid adalah Certain Paints, Alcoholc, Varnishes, Bahan Bakar Minyak, 4 Flammable Solid Benda Padat Mudah Terbakar Flammable solid adalah bahan berbentuk benda padat yang mudah terbakar jika terkena air, gesekan, atau pancaran gas dan bisa menimbulkan ledakan dalam waktu singkat. Flammable solid terbagi menjadi 3 yaitu benda padat mudah terbakar, meledak, dan menjadi gas yang mudah terbakar jika terkena Benda Padat Mudah Terbakar Bahan atau barang yang mempunyai sifat umum yang peka terhadap pemanasan jika terkena air, gesekan, atau pancaran gas. Contoh flammable solid adalah Matches korek api, batubara, sulfur, dan Benda Padat Mudah Meledak Zat yang dapat memproses pembakaran sendiri akibat pemanasan sendiri akibat peningkatan suhu oleh reaksi internal yang bersifat exotherm. Selanjutnya diikuti oleh pelepasan panas. Pemanasan sendiri secara cepat akan mempercepat kenaikan suhu tinggi, hingga akhirnya terjadi pengapian sendiri dan meledak. Contoh zat mudah terbakar adalah Fosfor Putih, Fosfor Kuning, dan Magnesium Benda Padat Menjadi Gas dan Mudah Terbakar Jika Terkena Air Menandakan material atau bahan kimia yang bereaksi cukup sensitif apabila terkena air akan berubah menjadi gas dan mudah terbakar. Contohnya seperti Calcium carbide, Sodium, Potassium Phosphide, Calcium 5 Oxidation Benda Mudah Teroksidasi Barang yang masuk kelas 5 adalah barang yang mudah teroksidasi atau menimbulkan kerusakan jika terkena oksigen. Barang yang mudah beroksidasi terbagi menjadi dua yaitu oxidizing substances dan organic Oxidizing Substances Zat Oksidasi Bahan atau barang pengoksidir yang mempunyai sifat mengeluarkan oksigen dan bila ikut terbakar akan memperbesar kejadian kebakaran. Contoh zat oksidasi adalah Calcium Chlorate, Ammonium Nitrate, Hidrogen Peroksida, Kalium Perklorat, Kalium Permanganat, dan Asam Nitrat Organic Peroxides Organik yang Beroksidasi Bahan atau barang yang mudah busuk karena pengaruh eksotermis pada suhu yang normal. Barang-barang yang mudah menguap, jika dihirup manusia mengakibatkan pusing atau mengantuk. Contoh organic peroxides adalah perlengkapan perbaikan serat gelas, Calcium Chlorate, Ammonium Nitrate, Dicetyl Perdicarbonate, dan Methyl Ethyl Ketone Peroxide. Yang termasuk ke dalam kelas 6 barang berbahaya adalah benda dan bahan yang mudah beracun dan menular. Bahan ini bisa berupa toxic zat beracun dan infectious substance zat virus atau bakteri.Kelas Toxic Zat Beracun Bahan atau barang beracun yang dapat mengakibatkan kematian atau kerusakan kesehatan yang akut meskipun terjadi kontak terpapar, tertelan, terhirup atau terkena kulit dengan konsentrasi rendah. Contoh zat beracun adalah Metanol, Benzena, arsen triklorida dan merkuri klorida, sianida, dan pestisida. Zat padat atau cair yang mudah menular, apabila di hirup atau di telan akan menyebabkan kematian atau kerusakan kesehatan walaupun tepapar dengan konsentrasi sangat rendah dan masuk ke tubuh melalui inalasi melalui mulut ingestion, atau kontak dengan kulit. Contoh infectious substances adalah virus hidup, bakteri hidup, virus HIV, dan 7 Radioactive Material Bahan Radioaktif Barang yang dalam jumlah kecil maupun besar bersifat sangat berbahaya karena dapat menimbulkan bahaya radiasi apabila terkena sinar yang tidak kelihatan dan dapat merusak pori-pori. Contoh bahan radioaktif adalah Tritium, Uranium, Caesium 131, Iodine 132, dan detektor 8 Corrosives Substances Zat Mudah Karat Bahan atau barang perusak adalah zat berbentuk padat atau cair yang secara umum dapat merusak jaringan sel atau kulit yang mempunyai tingkat korosif tinggi. Contoh zat mudah karat adalah asam baterai, pemutih, Sulpuric acid, Asam Klorida, Natrium Hidroksida >2%, Asam sulfat, dan Formic 9 Miscellaneous Dangerous Goods Zat dan Benda Berbahaya Lainnya Bahan padat atau cair yang mempunyai sifat iritasi yang dapat menyebabkan ketidak nyamanan dan mengancam keselamatan penerbangan apabila diangkut dengan menggunakan moda transportasi udara. Contoh dangerous goods lainnya adalah magnet, obeng, pisau, kendaraan, kursi roda elektrik, kantong udara, dan baterai litium. Itulah klasifikasi barang berbahaya atau Dangerous Goods yang dilarang dalam pengiriman. Melalui artikel informasi ini semoga dapat membantu dalam mengetahui dan memahami barang mana yang berbahaya untuk dikirimkan.
BLOG Dangerous Goods DG merupakan jenis barang berbahaya dengan resiko tinggi dan merupakan jenis barang yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan pengiriman. Jenis barang ini sangat peka terhadap getaran, suhu dan juga tekanan udara sehingga dapat merusak alat angkut yang digunakan dalam proses pengirimannya. Yang Termasuk Ke Dalam Dangerous Goods Oleh karena itu barang-barang yang masuk dalam kategori dangerous goods ini akan langsung di tolak oleh maskapai penerbangan dan atau pelayaran. Klasifikasi Dangerous Goods Explosive Bahan peledak Flammable Gas gas bertekanan, mudah terbakar Flammable Liquid cairan mudah terbakar Flammable Solid zat padat mudah terbakar Oxidizing Substances & Organic Peroxides zat yang mudah mengakibatkan kebakaran Toxic racun, bisa berupa zat padat / cair yang bila di hirup atau di telan akan menyebabkan kematian Radioaktif bahan/barang/benda yang memancarkan radiasi Corrosive bahan yang dapat merusak jaringan kulit, mempunyai tingkat korosif yang tinggi Miscelaneous DG bahan padat atau cair yang mempunyai sifat iritasi yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan Jenis barang yang masuk ke dalam klasifikasi barang dengan tingkat resiko yang tinggi dan dapat mempengaruhi keamanan serta keselamatan pengiriman baik untuk pengiriman akan langsung di tolak oleh perusahaan penerbangan dan palayaran. RELATED Spesialisasi Pengiriman Papua Area Untuk pengiriman barang tujuan Papua Area menggunakan layanan kapal PELNI dengan leadtime yang tergolong singkat dan cepat karena kapal PELNI merupakan kapal prioritas dengan jadwal kedatangan dan keberangkatan yang on time. Pengiriman Barang Tujuan Bontang PT. Bahtera Andalan Cargo BAC - Jakarta merupakan spesialis pengiriman barang tujuan Bontang Kalimantan Timur. Pengiriman tujuan Bontang dengan menggunakan layanan kapal cepat. Jasa Pengiriman Barang Dari Jakarta Kami melayani pengiriman barang dari Jakarta ke seluruh kota yang ada di Indonesia dengan cangkupan wilayah pengiriman yang cukup luas. Diantaranya Sumatera Area, Jawa Area, Sulawesi Area, Kalimantan Area, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat, Bali, Ambon dan Papua area.
KLASIFIKASI DANGEROUS GOODS KLASIFIKASI DANGEROUS GOODS Berdasar asosiasi angkutan udara internasional – IATA International Air Transport Association. Definisi dari Dangerous Goods Barang Berbahaya yaitu bahwa suatu barang berbahaya adalah bahan atau zat yang berpotensi dapat membahayakan secara nyata terhadap kesehatan, keselamatan atau harta milik apabila diangkut dengan pesawat udara. Bahaya yang ditimbulkan akan berakibat pada keselamatan. Dangerous Goods Barang Berbahaya dibagi menjadi 9 sembilan Klasifikasi yaitu 1. Bahan Peledak Explosives Bahan yang mudah meledak. Contoh Dinamit, TNT, Nitrogliserin, Senjata, Amunisi, Peluru, Kembang Api 2. Bahan Gas Gases Semua bahan gas, termasuk gas yang telah dikompresi. Baik itu Gas Mudah Terbakar, Gas Tidak Mudah Terbakar telah dikompresi, Gas Beracun. Contoh Acetylene, Hydrogen, Propane, Nitrogen, Neon, Carbon dioxide, Fluorine, Chlorine, Hydrogen cyanide, Aerosol. 3. Bahan Cair Mudah Terbakar Flammable Liquids Benda Cair yang mudah terbakar dibawah suhu 35°C dan tekanan dibawah kPa. Contoh Diethyl ether, Carbon disulfide, Gasoline Bensin, Acetone, Kerosene, Paraffin, Diesel Soilar, PaintCat, Alcohol. 4. Bahan Padat Mudah Terbakar Flammable Solids Bahan Padat yang mudah terbakar akibat gesekan. Contoh Korek Api, Phospor, Kalsium Karbid, Magnesium, Sodium, Potassium. 5. Bahan Rentan Oksidasi Bahan yang bila terkena oksigen mempunyai daya rusak. Contoh Kalsium Klorat, Ammonium nitrate, Hydrogen peroxide, Potassium permanganate, Benzoyl peroxide, Organic peroxides. 6. Bahan Beracun dan Menular Bahan beracun ataupun zat beracun, bakteri, virus diatur oleh WHO – World Health Organization yang bisa menyebabkan luka, infeksi dan menular. Contoh Pestisida, Rabies. 7. Bahan Radioaktif Bahan atau zat maupun kombinasinya yang mengeluarkan sinar radiasi sehingga membahayakan bagi manusia, binatang dan barang. Contoh Uranium, Plutonium. 8. Bahan Korosif Bahan atau zat yang dapat melarutkan jaringan organik atau menimbulkan korosi karat pada logam. Contoh Asam sulfat, Asam klorida, Alkali – kalium hidroksida, Alkali – natrium hidroksida. 9. Bahan atau barang lainnya yang dianggap berbahaya. Barang atau benda-benda lainnya yang dianggap dapat membahayakan serta dapat menimbulkan resiko terhadap manusia petugas, pesawat apabila tidak ditangani dengan baik. Contoh Gunting, Pisau atau Cutter, Obeng, dll. Selain klasifikasi utama tersebut masih ada daftar dangerous goods lainnya sekitar item lebih.
Definisi Benda atau zat yang berisiko membahayakan kesehatan, keselamatan, aset atau lingkungan dan tertera di daftar Dangerous Goods di IATA DGR atau yang diklasifikasikan menurut IATA DGR. Syarat dokumen yang harus disediakan oleh pengirim • MSDS • Surat Kuasa Penanganan DG dibuat oleh pengirim Syarat kemasan Kemasan Standar UN atau sesuai regulasi IATA Pelabelan dan penandaan • Mengikuti regulasi Dangerous Goods Ketentuan biaya • Layanan REG atau OKE • Tambahan Surcharge 200% dari biaya kirim besaran surcharge di tiap kota asal bisa berbeda, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di maskapai kota asal pengiriman. • Berat minimal 10Kg. • Kemasan Standar UN atau sesuai regulasi IATA • Dokumen Deklarasi DG Shipper’s Declaration for DG IDR • Airlines document fee IDR Kententuan lainnya • Hanya dilayani oleh Sales Counter yang ditunjuk • Proses kiriman special cargo Dangerous Goods memerlukan waktu 1-2 hari diluar waktu pengantaran
klasifikasi dangerous goods dan contohnya